BAB X
Menuntut Ilmu dan Menyampaikannya Pada Sesama
* Menunjukkan sikap semangat menuntut ilmu dan
menyampaikannya kepada sesama sebagai implementasi
dari pemahaman Q.S. At-Taubah (9):122 dan hadis terkait
= Analisis Q.S. At-Taubah (9):122
= Analisis hadis-hadis terkait
# Diketahui dan diperolehnya nilai dan perilaku mulia
> Semangat Menuntut Ilmu
> Semangat Berbagi Ilmu Pengetahuan
![]() |
| Tuntutlah ilmu dari buayan sampai ke liang lahat |
Memperkaya Khazanah
1. Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam.
Banyak sekali ayat al-Qur’an atau hadis Rasulullah saw. yang menjelaskan
tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-laki
maupun perempuan.
Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi saw. adalah perintah untuk
membaca atau belajar.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan
Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena.
Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. al-‘Alaq/96:1-5)
Menuntut ilmu juga tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai
jarak, ada ungkapan yang menyatakan bahwa tuntutlah ilmu walau hingga
ke negeri Cina. Demikian pula dalam hal waktu, Islam mengajarkan bahwa
menuntut ilmu itu dimulai sejak buaian hingga liang lahat.
2. Hukum Menuntut Ilmu
Istilah ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. Untuk ilmu yang tidak bermanfaat, haram, dan berdosa bagi orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal.
Adapun ilmu yang bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari.
Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib itu terbagi atas dua bagian, yaitu fardhu kifayah dan fardhu ‘ain.
a. Fardhu Kifayah
Hukum menuntut ilmu fardhu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafir. Seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
b. Fardhu ‘Ain
Hukum mencari ilmu menjadi fardhu ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.
3. Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
Di antara keutamaan-keutamaan orang yang menuntut ilmu dan
yang mengajarkannya adalah sebagai berikut.
a. Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.
b. Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti
c. Merupakan sedekah yang paling utama
d. Lebih utama dari pada seorang ahli ibadah
e. Lebih utama dari salat seribu raka’at
f. Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah
g. Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga
B. Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Ilmu Pengetahuan
Q.S. at-Taubah/9:122
a. Lafal Ayat dan Artinya
https://quran.ypip.org/?mod=quran.murotal.show&ganti_sura=1&sura_name=At%20Taubah&aya=122#kata_9_122_1 b. Hukum Tajwid
c. Kandungan Ayat
Ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi tekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif serta bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Tugas umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya.
Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila ada orang-orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja.
Apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan.
C. Hadis tentang Mencari Ilmu dan Keutamaannya
1. Hadis dari Ibnu Abd. Barr.
Artinya: “Rasulullah saaw. Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dan sesungguhnya segala sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun bagi penuntut ilmu” (H.R. Ibnu Abdul Barr)
Pesan-Pesan Mulia
# Cerita Anak dari Batu (Si anak batu)
http://ceritapenyejukhati.blogspot.com/2013/09/kisah-ibnu-hajar-si-anak-batu.html
Menerapkan Perilaku Mulia
diantaranya tergambar dalam aktivitas-aktivitas sebagai berikut.
1. Jadilah orang yang berilmu (pandai), sehingga dengan ilmu yang dimiliki seorang muslim dapat mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada orang-orang yang ada disekitarnya. Dengan demikian kebodohan yang ada dilingkungannya dapat terkikis habis dan berubah menjadi masyarakat yang beradab dan memiliki wawasan yang luas.
2. Jika tidak dapat menjadi orang pandai yang mengajarkan ilmunya kepada umat manusia, jadilah sebagai orang yang mau belajar dari lingkungan sekitar dan dari orang-orang pandai.
3. Jika tidak dapat menjadi orang yang belajar, jadilah sebagai orang yang mau mendengarkan ilmu pengetahuan. Setidaknya jika kita mau mendengarkan ilmu pengetahun kita dapat mengambil hikmah dari apa yang kita dengar.
4. Jika menjadi pendengar juga masih tidak dapat, maka jadilah sebagai orang yang menyukai ilmu pengetahun, diantaranya dengan cara membantu dan memuliakan orang-orang yang berilmu, memfasilitasi aktivitas keilmuan seperti menyediakan tempat untuk pelaksanaan pengajian dan lain-lain.
5. Janganlah menjadi orang yang kelima, yaitu yang tidak berilmu, tidak belajar, tidak mau mendengar, dan tidak menyukai ilmu. Jika diantara kita memilih yang kelima ini akan menjadi orang yang celaka.
#Rangkuman
Q.S. at-Taubah/9:122 berisi perintah jihad itu tidak hanya dipahami dengan mengangkat senjata, tetapi memperdalam ilmu pengetahuan dan menyebarluaskannya juga termasuk ke dalam jihad.
1. Fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat.
2. Tidak dibenarkan menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri.
3. Pentingnya memperdalam ilmu pengetahuan, mengamalkannya dengan baik, dan menyebarluaskannya.
4. Ayat di atas menjadi acuan kita yang berhubungan dengan kewajiban belajar dan mengajar. Terdapat beberapa sumber yang tentunya harus kita kaji lebih dalam lagi, karena dari sekian kitab-kitab tafsir yang sudah ada ternyata berbeda dalam penafsirannya. Namun pada pokoknya adalah hal-hal berikut.
a. Kewajiban manusia untuk belajar dan mengajar agama.
b. Ayat ini memberi anjuran tegas kepada umat Islam agar ada sebagian dari umat Islam yang memperdalam agama.
c. Pentingnya mencari ilmu juga mengamalkan ilmu.
d. Pentingnya memperdalam ilmu dan menyebarluaskan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya mempertahankan wilayah.
e. Hendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata, jihad memperdalam ilmu pengetahuan, dan pengertian tentang agama.
f. Antara jihad berperang dan jihad memperdalam ilmu agama keduanya penting serta keduanya saling mengisi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali, Imam. 1995. Ringkasan Ihya Ulumuddin. Jakarta: Pustaka Amani.
Al-Maraghi, Muhammad Musthafa. 1992. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: Toha
Putra.
Putra.
Ibn Hambal, Al-Imam Ahmad. t.t. Musnad Al-Imam Ahmad ibn Hambal. t.t.: Dar
al-Fikr.
al-Fikr.
KementerianAgama RI. 2011. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta: Kementrian
Agama RI.
Agama RI.
Mu’thi, Fadlolan Musyaffa’. 2008. Potret Islam Universal. Tuban: Syauqi Press.
