BAB II
BERBUSANA MUSLIM/AH
Tujuan Pembelajaran:
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mendiskusikan, menyimpulkan
dan mengomunikasikan, peserta didik diharapkan
1. Mampu menghayati cara berpakaian sesuai syariat Islam
2. Mampu
menjelaskan busana muslim dan menutup aurat
3. Mampu menjelaskan
ketentuan berpakaian menurut syariat Islam
4. Mampu menghafalkan
dalil tentang perintah busana muslim
5. Bepakaian sesuai syariat Islam dalam
kehidupan sehari-hari
Mengkritisi sekitar kita
Islam mengajarkan bahwa busana memiliki fungsi utama sebagai penutup aurat selain fungsi-fungsi yang lain seperti fungsi sebagai hiasan dan penahan rasa panas atau dingin. mari kita cermati fenomena saat ini, dari cara berpakaian yang menjadi trend atau fashion apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang di syariatkan?.
Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
A. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk.
Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.
Jika kata "awira" digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya.
Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan, dan mengecewakan.
Adapun yang termasuk aurat bagi perempuan semua anggota kecuali muka dan telapak tangan. Dan yang termasuk aurat bagi laki-laki adalah dari pusat sampai bawah lutut.
Catatan:
Mengganti pakaian di ruangan kamar mandi atau toilet setelah berolah raga ketika ada teman perempuan sekalipun yang non muslim adalah perilaku yang tidak dibolehkan.
Percakapan berdua-duaan dalam kelas laki dan perempuan yang bukan mahram adalah perilaku yang dilarang agama.
B. Makna Jilbab dan busana Muslimah
Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
![]() |
| Contoh Desain Hijab Busana Muslimah |
Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, hijab, dan sebagainya.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya).
Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah.
![]() |
| Contoh Desain Baju Koko SMK Telkom Banjarbaru |
Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, gunanya untuk kemaslahatan dan kebaikan bagi wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah SWT. yang dilakukan secara bertahap.
Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. al-Ahzab/33: 32-33).
https://quran.ksu.edu.sa/index.php?l=id#aya=33_32
Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki yang bukan mahramnya (Q.S. al-Ahzāb/33:53).
https://quran.ksu.edu.sa/index.php?l=id#aya=33_53
Selanjutnya, karena istri-istri Nabi Muhammad saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, maka Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-Ahzāb/33:59).
https://quran.ksu.edu.sa/index.php?l=id#aya=33_59
Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya,
tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman.
Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.
C. QS. An-Nur: 31.
lihat link!
https://quran.ksu.edu.sa/index.php?l=id#aya=24_31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga
pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga.
Makna Mahram
Allah SWT. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan "mahram",
kecuali suami, mertua, saudara lakilaki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang lakilaki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.
Mahram adalah orang yang diharamkan nikah dengannya selamalamanya muhrim adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul.
Hadis dari Ummu Athiyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri salat ied fitri dan ied adha meskipun sedang haid atau dipingit.
Dari Umu ‘Athiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari raya Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil, balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim.
Aku bertanya,wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki
jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim).
Ketentuan Berpakaian Menurut Syariat Islam. Fungsi pakaian dibagi dua;
Pertama adalah fungsi pakaian untuk menutup aurat.
Kedua adalah fungsi pakaian sebagai perhiasan.
Sebagai penutup aurat, Islam menetapkan dengan jelas syarat-syarat pakaian disebut sebagai pakaian yang Islami.
Syarat yang harus dipenuhi dalam mengenakan pakaian bagi perempuan adalah sebagai berikut;
1) Menutup seluruh tubuh kecuali bagian-bagian tertentu yang boleh diperlihatkan
2) Pakaian itu tebal dan tidak transparan sehingga bagian dalam tubuh tidak terlihat
3) Tidak ketat atau sempit
4) Tidak menyerupai pakaian laki-laki
5) Tidak menyerupai pakaian orang kafi
6) Tidak berlebihan atau mewah.
Adapun ketentuan pakaian bagi laki-laki yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
1) Pakaian tidak terbuat dari sutra murni
2) Tidak berlebihan atau mewah
3) Tidak menyerupai pakaian wanita
4) Tidak memberikan gambaran bentuk tubuh
5) Pakaian tidak menyerupai pakaian khas agama nonmuslim.
Ketentuan Berpakaian Menurut Syariat Islam. Fungsi pakaian dibagi dua;
Pertama adalah fungsi pakaian untuk menutup aurat.
Kedua adalah fungsi pakaian sebagai perhiasan.
Sebagai penutup aurat, Islam menetapkan dengan jelas syarat-syarat pakaian disebut sebagai pakaian yang Islami.
Syarat yang harus dipenuhi dalam mengenakan pakaian bagi perempuan adalah sebagai berikut;
1) Menutup seluruh tubuh kecuali bagian-bagian tertentu yang boleh diperlihatkan
2) Pakaian itu tebal dan tidak transparan sehingga bagian dalam tubuh tidak terlihat
3) Tidak ketat atau sempit
4) Tidak menyerupai pakaian laki-laki
5) Tidak menyerupai pakaian orang kafi
6) Tidak berlebihan atau mewah.
Adapun ketentuan pakaian bagi laki-laki yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
1) Pakaian tidak terbuat dari sutra murni
2) Tidak berlebihan atau mewah
3) Tidak menyerupai pakaian wanita
4) Tidak memberikan gambaran bentuk tubuh
5) Pakaian tidak menyerupai pakaian khas agama nonmuslim.
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai syari’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
2. Jujur dan amanah
3. Gemar beribadah
4. Gemar menolong sesama
5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
Fenomena sekarang untuk mempertahankan hijab bagi seorang Muslimah
Chek it at ...
Berikut adalah contoh tutorial hijab,
dan memakai sarung silahkan klik link!
Terimakasih semoga bermanfa'at dan ilmu berkah ...

